1. Tanggung Jawab Akuntan Keuangan dan Akuntan Menejemen
Etika dalam akuntansi keuangan dan manajemen merupakan
suatu bidang
keuangan yang merupakan sebuah bidang yang luas dan dinamis. Bidang
ini
berpengaruh langsung terhadap kehidupan setiap orang dan organisasi. Ada
banyak bidang yang dapat di pelajari, tetapi sejumlah besar peluang
karir tersedia di bidang keuangan. Manajemen keuangan
dengan demikian
merupakan suatu bidang keuangan yang menerapkan prinsip-prinsip keuangan
dalam sebuah organisasi untuk menciptakan dan mempertahankan nilai
melalui pengambilan putusan dan manajemen sumber daya yang tepat
Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang
berkaitan dengan
penyiapan
laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham,
kreditor,pemasok, serta pemerintah. Prinsip utama yang dipakai dalam
akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi di mana aktiva adalah
harta yang dimiliki suatu perusahaan digunakan untuk operasi perusahaan
dalam upaya untuk menghasilkan pendapatan. Sedangkan modal yaitu selisih
antara aktiva dikurang hutang. Akuntansi keuangan berhubungan dengan
masalah pencatatan transaksi untuk suatu perusahaan atau organisasi dan
penyusunan berbagai laporan berkala dari hasil pencatatan tersebut.
Laporan ini yang disusun untuk kepentingan umum dan biasanya digunakan
pemilik perusahaan untuk menilai prestasi manajer atau dipakai manajer
sebagai pertanggungjawaban keuangan terhadap para pemegang saham. Hal
penting dari akuntansi keuangan adalah adanya Standar Akuntansi Keuangan
(SAK) yang merupakan aturan- aturan yang harus digunakan didalam
pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal.
Dengan demikian, diharapkan pemakai dan penyusun laporan keuangan dapat
berkomunikasi melalui laporan keuangan ini, sebab mereka menggunakan
acuan yang sama yaitu SAK. SAK ini mulai diterapkan di Indonesia pada
1994, menggantikan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984.
Akuntan manajemen mempunyai peran penting dalam menunjang tercapainya
tujuan perusahaan, dimana tujuan tersebut harus dicapai melalui
cara
yang
legal dan etis, maka para akuntan manajemen dituntut untuk
bertindak jujur, terpercaya, dan etis (Anshori,2002). Dalam hubungannya
dengan kesadaran etika, disebutkan bahwa masalah ini sering mencuat
sebagai salah satu persoalan yang sering menghinggapi akuntan lokal.
Menurut Sri Mulyani seperti dikutip dari Islahuddin dan Soesi (2002)
menyatakan bahwa akuntan
local sudah terbiasa dengan kondisi hitungan
seimbang, yang dipaksa melindungi perusahan klien dari kebobrokan
keuangan. Akibatnya dengan adanya kesadaran etis yang rendah member
gambaran kekurang siapan akuntan lokal menghadapi pasar global. Untuk
itu perlu lagi bagi para akuntan manajemen maupun para lulusan jurusan
akuntansi yang kelak mengambil profesi sebagai akuntan manajemen untuk
meninjau standar etika bagi akuntan manajemen yang dikeluarkan oleh
Institute of
Management Accountants, agar menampilkan karakteristik
akuntan yang berkualitas dan mampu menjaga profesionalismenya di era
globalisasi ini. Standard Etik Untuk Akuntan Manajemen. (Standars of
Ethical Conduct for Management Accountants).
Persamaan akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen prinsip
akuntansi yang diterima baik dalam akuntansi dalam akuntansi keuangan
kemungkinan besar juga merupakan prisnsip pengukuran yang Releven dalam
akuntansi manajemen dan menggunakan
sistem informasi operasi yang
sama
sebagai bahan baku untuk menghasilkan informasi yang disajikan kepada
pemakainya.
2. Competence, Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountant
a. Competance (Kompetensi)
Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
- Mempertahankan tingkat yang sesuai kompetensi profesional oleh pembangunan berkelanjutan pengetahuan dan keterampilan.
- Lakukan tugas profesional mereka sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis.
- Menyiapkan laporan lengkap dan jelas dan rekomendasi setelah analisis yang tepat informasi yang relevan dan dapat diandalkan
b. Confidentiality (Kerahasiaan)
Praktisi akuntansi
manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
- Menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh
dalam pekerjaan mereka kecuali bila diizinkan, kecuali hukum wajib untuk
melakukannya.
- Menginformasikan bawahan yang sesuai mengenai kerahasiaan informasi
yang diperoleh dalam pekerjaan mereka dan memantau kegiatan mereka untuk
menjamin pemeliharaan kerahasiaan
- Menahan diri dari menggunakan atau muncul untuk menggunakan
informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan mereka untuk keuntungan
tidak etis atau ilegal baik secara pribadi atau melalui pihak ketiga.
c. Integrity (Kejujuran)
Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
- Hindari konflik aktual atau kepentingan dan menyarankan semua pihak yang tepat dari setiap potensi konflik.
- Menahan diri dari terlibat dalam kegiatan apapun yang akan merugikan kemampuan mereka untuk menjalankan tugasnya secara etis.
- Menolak hadiah, bantuan, atau perhotelan yang akan mempengaruhi atau akan muncul untuk mempengaruhi tindakan mereka.
- Menahan diri dari aktivitas salah satu atau pasif menumbangkan pencapaian tujuan organisasi yang sah dan etis.
- Mengenali dan dan berkomunikasi keterbatasan profesional atau
kendala lain yang akan menghalangi penilaian bertanggung jawab atau
kinerja yang sukses dari suatu kegiatan.
- Mengkomunikasikan informasi yang tidak menguntungkan serta menguntungkan dan penilaian profesional atau pendapat.
- Menahan diri dari terlibat atau mendukung aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan profesi.
d. Objectivity (Objekivitas)
Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
- Mengkomunikasikan informasi secara adil dan obyektif
- Mengungkapkan penuh semua informasi relevan yang dapat diharapkan
untuk mempengaruhi pemahaman pengguna dimaksudkan dari laporan,
komentar, dan rekomendasi yang disampaikan.
3. Whistle Blowing
Merupakan Tindakan yang dilakukan seorang atau beberapa karyawan
untuk membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak lain. Motivasi
utamanya adalah moral. Whistle blowing sering disamakan begitu saja
dengan membuka rahasia perusahaan. Contohnya seorang karyawan melaporkan
kecurangan perusahaan yang membuang limbah pabrik ke sungai.
Whistle blowing dibagi menjadi dua yaitu :
- Whistle Blowing internal, yaitu kecurangan
dilaporkan kepada pimpinan perusahaan tertinggi, pemimpin yang diberi
tahu harus bersikap netral dan bijak, loyalitas moral bukan tertuju pada
orang, lembaga, otoritas, kedudukan, melainkan pada nilai moral:
keadilan, ketulusan, kejujuran, dan dengan demikian bukan karyawan yang
harus selalu loyal dan setia pada pemimpin melainkan sejauh mana
pimpinan atau perusahaan bertindak sesuai moral.
- Whistle Blowing eksternal, yaitu membocorkan
kecurangan perusahaan kepada pihak luar seperti masyarakat karena
kecurangan itu merugikan masyarakat, motivasi utamanya adalah mencegah
kerugian bagi banyak orang, yang perlu diperhatikan adalah langkah yang
tepat sebelum membocorkan kecurangan terebut ke masyarakat, untuk
membangun iklim bisnis yang baik dan etis memang dibutuhkan perangkat
legal yang adil dan baik
Dalam sistem sosial dimana melakukan whistle blowing akan menempatkan
seorang karyawan dalam posisi yang sulit, secara moral karyawan itu
dihimbau untuk memutuskan sendiri apakah membocorkan atau tidak
membocorkan kecurangan tersebut. Syaratnya keputusan itu harus diambil
berdasarkan pertimbangan suara hatinya atas berbagai pro dan kontra,
atas berbagai untung dan rugi yang menurut suara hatinya merupakan
keputusan terbaik. Dengan mempertimbangkan segala unsur konkret yang
dihadapi, karyawan itu secara moral tidak boleh dipaksa, melainkan
dibiarkan untuk memutuskan sendiri apa sikap dan tindakan yang akan
diambilnya sesuai dengan suara hatinya sendiri.
4. Creative Accounting
Istilah creative menggambarkan suatu kemampuan berfikir dan
menciptakan ide yang berbeda daripada yang biasa dilakukan, juga dapat
dikatakan mampu berfikir diluar kotak (out-of-the box). Zaman sekarang
diprofesi apapun kita berada senantiasa dituntut untuk selalu creative.
Namun pada saat kita mendengar istilah ‘creative accounting’, seperti
sesuatu hal yang kurang ‘etis’. Beberapa pihak menafsirkan negative, dan
berpandangan skeptis serta tidak menyetujui, namun beberapa melihat
dengan pandangan netral tanpa memihak.
Menurut Susiawan (2003) creative accounting adalah aktifitas badan
usaha untuk memanfaatkan teknik dan kebijakan akuntansi guna mendapatkan
hasil yang diinginkan, seperti penyajian nilai laba atau asset yang
lebih tinggi atau lebih rendah tergantung motivasi mereka melakukannya.
Menurut Myddelton (2009), akuntan yang dianggap kreatif adalah
akuntan yang dapat menginterpretasikan grey area standar akuntansi untuk
mendapatkan manfaat atau keuntungan dari interpretasi tersebut.
Creative Accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak
menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di
dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi
pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999).
Dari ketiga definisi diatas dapat di simpulkan bahwa creative
accounting adalah kegiatan memanipulasi laporan keuangan untuk mengambil
keuntungan dari celah di dalam peraturan akuntansi.
Pelaku ‘creative accounting’ sering juga dipandang sebagai
opportunis. Dalam teori keagenan (agency theory) dijelaskan, adanya
kontrak antara pemegang saham (principal) dengan manajer sebagai
pengelola perusahaan (agent), dimana manajer bertanggung jawab
memaksimalkan kesejahteraan pemegang saham, namun disisi lain manajer
juga mempunyai kepentingan pribadi mengoptimalkan kesejahteraan mereka
sendiri melalui tercapainya bonus yang dijanjikan pemegang saham.
Beberapa studi empiris tentang prilaku yang memotivasi individu atau
badan usaha melakukan ‘creative accounting’ adalah: Motivasi bonus,
motivasi hutang, motivasi pajak, motivasi penjualan saham, motivasi
pergantian direksi serta motivasi politis.
Dua jenis pengungkapan yang dapat diberikan dalam laporan keuangan yaitu:
- Mandatory disclosure (pengungkapan wajib)
- Voluntary discolure (pengungkapan sukarela).
Tentunya jika manajemen dapat menggunakan media disclosure ini dalam
menjelaskan kebijakan dan praktek akuntansi yang dilakukan sehingga para
pengguna paham dan dapat menilai motivasi dibelakangnya, dan tidak
merasa dirugikan, sehingga kebijakan tersebut dapat dikatakan legal dan
etis.
Fraud (Kecurangan)
Secara umum fraud merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang
dilakukan oleh orang-orang dari dalam dan atau
luar organisasi, dengan
maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompoknya yang secara
langsung merugikan pihak lain. Orang awam seringkali mengasumsikan
secara sempit bahwa fraud sebagai tindak pidana atau perbuatan korupsi.
5. Fraud Accounting
Salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan
Kecurangan pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena dorongan dan
ekspektasi terhadap prestasi kerja manajemen. Salah saji yang timbul
karena kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan
istilah
irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali dinamakan kecurangan manajemen (
management fraud),
misalnya berupa : Manipulasi, pemalsuan, atau pengubahan terhadap
catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan sumber penyajian
laporan keuangan. Kesengajaan dalam salah menyajikan atau sengaja
menghilangkan (
intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau informasi penting dari laporan keuangan.
Salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva
Kecurangan jenis ini biasanya disebut kecurangan karyawan (
employee fraud).
Salah saji yang berasal dari penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan
aktiva perusahaan yang mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan
sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Penggelapan
aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang menghadapi masalah keuangan
dan dilakukan karena melihat adanya peluang kelemahan pada pengendalian
internal perusahaan serta pembenaran terhadap tindakan tersebut. Contoh
salah saji jenis ini adalah :
- Penggelapan terhadap penerimaan kas.
- Pencurian aktiva perusahaan.
- Mark-up harga
- Transaksi “tidak resmi”
6. Fraud Auditing
Upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam
transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit kecurangan
terhadap pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua
keterampilan, yaitu sebagai auditor yang terlatih dan kriminal
investigator.
Contoh Kasus :
Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO).
Penelitian COSO menelaah hampir 350 kasus dugaan kecurangan pelaporan
keuangan oleh perusahaan-perusahaan publik di Amerika Serikat yang
diselidiki oleh SEC. Diantaranya adalah :
- Kecurangan keuangan memengaruhi perusahaan dari semua ukuran, dengan
median perusahaan memiliki aktiva dan pendapatan hanya di bawah
$100juta.
- Berita mengenai investigasi SEC atau Departemen Kehakiman mengakibatkan penurunan tidak normal harga saham rata-rata 7,3 persen.
- Dua puluh enam persen dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam
kecurangan mengganti auditor selama periode yang diteliti dibandingkan
dengan hanya 12 persen dari perusahaan-perusahaan yang tidak terlibat.
Sumber ;
http://ridwannopia2eb06.wordpress.com/2013/01/23/bab-8-etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan-manajemen/
http://jaggerjaques.blogspot.com/2012/11/etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan.html
http://vegaaugesriana02.blogspot.com/2012/11/bab-8-etika-dalam-akuntansi-keuangan.html
http://madewahyudisubrata.blogspot.com/2014/01/etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan.html