KOPERASI KARYAWAN PT MUSTIKA RATU
- Sejarah Koperasi Karyawan PT Mustika Ratu
Koperasi
Karyawan PT Mustika Ratu disahkan sebagai Badan Hukum pada tanggal 28 Juni 1991
sesuai dengan Undang-Undang No.3 Tahun 1982. Koperasi Karyawan ini berlokasi di
Jalan Raya Bogor Km.26,4, Cairacas, Jakarta Timur.Pada mulanya koperasi ini
didirikan untuk para karyawan yang hanya berkosentrasi pada kegiatan
perdagangan saja. Menjual kebutuhan bahan-bahan pokok yang digunakan
sehari-hari. Seiring bertambahnya laba yang diperoleh, koperasi ini berkembang
lagi dengan menjual barang-barang elektronik. Perkembangan koperasi ini
berlanjut pada program yang diadakan oleh pihak koperasi yaitu dengan program
mensejahterakan rakyat seperti program perumahan, program asuransi jiwa, dan
pembagian kalender.
- Landasan Hukum Koperasi Karyawan PT Mustika Ratu
Ada beberapa Landasan Hukum Koperasi
Karyawan PT Mustika Ratu Tbk sebagai berikut :
- Landasan ideologi Koperasi Karyawan PT Mustika Ratu Tbk yaitu Pancasila.
- Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Koperasi Propinsi DKI Jakarta
- Surat Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Republik Indonesia
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982
- Tujuan Koperasi Karyawan PT Mustika
Tujuan Koperasi Karyawan PT Mustika
Ratu adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan kesejahteraaan anggota yaitu karyawan PT Mustika Ratu
- Memenuhi kebutuhan barang atau sembako untuk para anggota
- Meningkatkan kualitas kehidupan karyawan
- Mewujudkan dan mengembangkan perekonomian berdasarkan asas kekeluargaan dan keakraban
- Sumber Dana Koperasi Karyawan PT Mustika Ratu
Sumber dana koperasi karyawan PT
Mustika Ratu Tbk terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman. Modal sendiri
yaitu dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan sukarela. Sedangkan modal
pinjaman terdiri dari bank seperti, Bank Syariah Mandiri, Bank Panin, Bank
Bukopin, Bank Niaga, BTN Syariah, Bank Danamon Syariah, dan Bank Muamalat.
- Sisa Hasil Usaha Koperasi Karyawan PT Mustika Ratu
Setiap tahunnya anggota koperasi
akan mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang sesuai dengan besar-kecilnya
partisipasi terhadap usaha dan kegiatan yang dilakukan oleh koperasi. SHU
dialokasikan sesuai peresentasi yang telah ditetapkan pada Rapat Anggota
Tahunan (RAT), yaitu:
- SHU untuk anggota
Besar-kecilnya SHU ditentukan dari
besar-kecilnya simpanan anggota terhadap kegiatan koperasi
- SHU untuk cadangan
Digunakan untuk keperluan mendesak
yang tidak terdapat dalam alokasi SHU
- SHU untuk dana pendidikan
Diberikan kepada untuk anggota
keluarga karyawan yang berprestasi
- SHU untuk dana sosial
- SHU untuk pengurus
Dana yang diberikan kepada pengurus
sesuai hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT)
Rencana
Kerja Koperasi Karyawan PT Mustika Ratu
Berikut ini program kerja
kepengurusan Koperasi Karyawan PT Mustika Ratu Tbk. di tahun 2012 sebagai
berikut :
- Program Mini Market
Dikonsentrasikan pada pemenuhan
kebutuhan alat-alat rumah tangga dan barang sembako dan pengembangan mini
market dengan menambah jumlah rak yang sudah ada, sehingga dapat menambah jenis
produk maupun jumlah produk.
- Program Perumahan Anggota Koperasi Karyawan PT Mustika Ratu Tbk
Untuk perumahan akan ditingkatkan
dengan mencari lokasi yang dibutuhkan oleh anggota dan harga yang terjangkau.
- Asuransi Jiwa Anggota
Koperasi tetap melanjutkan
mengasuransikan seluruh anggotanya dalam jangka waktu setahun dan dapat
diperpanjang kembali.
- Program SIM Kolektif
Koperasi membuka kembali pendaftaran
pembuatan SIM A dan SIM C secara kolektif.
- Pinjaman Bank untuk Anggota
Sesuai dengan permintaan mayoritas
para anggota untuk diadakannya pinjaman bank anggota koperasi,maka program ini
akan terus diadakan.
- Program Point Reward
Program point reward akan tetap
dijalankan karena untuk memberikan apresiasi dan wujud terima kasih kepada
anggotanya.
- Pembagian Kelender
Program
pembagian kalender akan diadakan kembali.
- Pengadaan Produk Elektronik
Pengadaan elektronik akan tetap
terus berjalan dan sebagai penyandang dana oleh PT Sun Prima (sebagai salah
satu mitra usaha Columbia), bekerjasama dengan vendor Blue Berry, dan PT Galery
Telephone.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar